Dahlan Iskan Soroti Polemik Dwi Sasetyaningtyas dan Beasiswa LPDP
Polemik status kewarganegaraan yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Aryo Iwantoro, memantik perhatian publik.
Dalam catatan hariannya berjudul WNI WNI, Rabu (25/2/2026), menilai persoalan ini seharusnya dilihat dengan kepala dingin, bukan semata-mata dengan amarah.
Dahlan meyakini, di balik sikap Dwi yang dianggap sebagian pihak merendahkan Indonesia, tersimpan rasa cinta terhadap tanah kelahirannya.
“Saya yakin Dwi Sasetyaningtyas tetap cinta Indonesia –setidaknya dalam hati kecilnyi. Bahkan sikapnyi yang seperti merendahkan Indonesia itu bisa jadi justru saking cintanyi pada tanah kelahirannyi,” tulisnya.
Menurut Dahlan, kebanggaan seorang ibu terhadap anaknya bisa melampaui batas nalar. Dwi disebut bangga karena anaknya diterima sebagai warga negara Inggris.
“Dwi hanya kenes. Ingin top. Juga hanya karena ingin membanggakan anaknyi: diterima jadi warga negara maju, Inggris. Dia terlalu bangga kepada anak. Mayoritas kita begitu. Ngaku saja,” ujarnya.
Ia pun mengakui, kebanggaan pada anak adalah hal yang manusiawi. Bahkan, ia mencontohkan kebanggaannya sendiri pada keluarga.
“Saya sendiri mengakui itu,” tulis Dahlan, sembari menyentil fenomena pamer kebanggaan yang ia ibaratkan seperti “istri pejabat yang pamer tas Hermes mereka.”
Namun, persoalan menjadi sensitif karena Dwi dan Aryo adalah penerima beasiswa LPDP dari negara. Artinya, ada kontrak dan kewajiban yang harus dipenuhi setelah studi selesai. Jika masih terikat, Dahlan menilai kemarahan Menteri Keuangan bisa dipahami.
“Kalau mereka masih terikat ikatan dinas, Menkeu Purbaya benar dalam kemarahannya: mereka harus mengembalikan uang beasiswa itu. Soal pakai bunga atau tidak tergantung bunyi kontrak sebelum berangkat,” tegasnya.
Dahlan berpendapat, secara finansial pengembalian dana bukan perkara sulit.
“Tentu mereka sudah punya tabungan. Sudah begitu lama bergaji poundsterling. Pasti bisa mengembalikannya. Kalau pun tabungannya kurang bisa pinjam ke bank. Mudah sekali,” tulisnya lugas.
Ia juga mengisahkan pengalaman pribadi terkait ikatan dinas. Istrinya, yang dulu sekolah SPG di Samarinda, wajib mengabdi sebagai guru SD Inpres di pedalaman Kalimantan Timur selama dua tahun.
Setelah kewajiban selesai, barulah mereka menikah. Pengalaman itu menjadi analogi bahwa ikatan dinas adalah konsekuensi yang harus dihormati.
Meski demikian, Dahlan mengingatkan agar polemik ini tidak berujung pada kebencian. Ia melihat diaspora Indonesia di luar negeri sebagai aset bangsa.
“Indonesia juga tidak harus merasa kehilangan anak itu. Kita masih punya ratusan juta anak sepertinya. Kita tidak boleh membencinya. Kelak anak itu justru kita perlukan: jadi salah satu titik network Indonesia di Inggris,” tulisnya.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan ribuan bahkan jutaan titik jaringan di negara maju. Mereka bisa menjadi penghubung kepentingan nasional di kancah global. Karena itu, ia menilai langkah mem-blacklist pasangan tersebut berlebihan.
“Mungkin mem-black list Aryo dan Dwi berlebihan. Kalau pun tidak di-black list umur mereka sudah tidak memenuhi syarat jadi pegawai negeri,” ujarnya.
Dahlan juga menyinggung prediksi Menkeu Purbaya bahwa 20 tahun lagi pasangan tersebut bisa menyesal. Ia mengajak publik menunggu waktu menjawab.
“Apakah kelak, 20 tahun lagi, mereka menyesal –seperti diprediksi Menkeu Purbaya– Anda masih bisa saksikan kenyataannya kelak,” tulisnya.
Ia menutup dengan refleksi tentang banyaknya warga Indonesia di luar negeri yang tetap mencintai Indonesia, meski enggan kembali menjadi WNI penuh.
“Umumnya mereka masih sangat Indonesia –tetapi kalau ditanya apakah mau kembali menjadi WNI jawab mereka tegas: tidak,” ungkapnya.
Bagi Dahlan, solusi jangka panjang mungkin ada pada kebijakan kewarganegaraan ganda atau skema seperti golden visa.
Sementara itu, ia menilai polemik yang membesar ini mungkin juga punya fungsi lain.
“Heboh itu kadang ada baiknya: bisa menutupi heboh yang lainnya,” pungkasnya.

