Arab Saudi Minta Indonesia Perbaiki Pengelolaan Haji
Nota Diplomatik Arab Saudi ke Indonesia, Evaluasi Serius Tata Kelola Haji 2025
![]() |
Menteri Agama bersama Dirjen PHU. dok/kemenag |
Jakarta — Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Indonesia pada 16 Juni 2025.
Dokumen bernomor 211-5261 ini berisi evaluasi tajam terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Isinya menyoroti sejumlah masalah teknis dan operasional yang terjadi selama pelaksanaan haji, serta memberi sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh.
Dokumen diplomatik ini ditujukan langsung kepada Menteri Agama, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI.
Lima Sorotan Saudi atas Penyelenggaraan Haji Indonesia
Dalam nota tersebut, Pemerintah Arab Saudi mencatat lima masalah utama yang mereka nilai perlu segera diperbaiki:
-
Data Jamaah Tidak Akurat
Arab Saudi mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara data jamaah yang dikirim Indonesia ke sistem mereka. Hal ini menyebabkan kendala administratif dan teknis di lapangan, seperti kesalahan identitas dan keterlambatan layanan. -
Perpindahan Jamaah Tidak Tertib
Pergerakan jamaah dari Madinah ke Mekah dinilai tidak sesuai prosedur yang ditetapkan. Beberapa rombongan dilaporkan tidak memiliki rute yang jelas, bahkan ada yang telat masuk ke area Arafah. -
Masalah Kesehatan Jamaah Lansia
Tingginya jumlah jamaah berisiko tinggi, terutama lansia, menjadi perhatian utama. Arab Saudi mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap memberangkatkan jamaah dengan kondisi kesehatan lemah. -
Penyembelihan Hadyu Tidak Menggunakan Platform Resmi
Saudi menyoroti adanya pelaksanaan pembayaran dan penyembelihan hewan dam (hadyu) yang tidak melalui platform resmi Adahi milik mereka. -
Koordinasi Teknis Lemah
Sejumlah catatan menunjukkan lemahnya koordinasi dalam aspek logistik, akomodasi, dan pelayanan darurat. Hal ini dianggap berpotensi membahayakan jamaah.
Respons Pemerintah Indonesia
Menanggapi hal ini, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menegaskan bahwa nota diplomatik tersebut merupakan bagian dari komunikasi rutin antarpemerintah.
Ia menekankan bahwa sebagian besar masalah yang disebutkan Saudi telah diselesaikan di lapangan sebelum puncak ibadah haji berlangsung.
"Ini bukan teguran resmi, tapi catatan evaluatif yang kami terima sebagai bentuk kerja sama konstruktif. Tidak ada ancaman pengurangan kuota atau sanksi apa pun," ujar Hilman dalam konferensi pers.
Ketua DPR RI Puan Maharani turut merespons perkembangan ini dengan menyerukan evaluasi menyeluruh atas manajemen haji nasional.
Bahkan, muncul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus Haji) di DPR untuk mengaudit keseluruhan proses pelaksanaan ibadah haji 2025.
Apa Itu Nota Diplomatik?
Nota diplomatik adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara dan ditujukan kepada negara lain, biasanya melalui kedutaan besar atau kementerian luar negeri.
Isinya bisa berupa penyampaian pandangan, permintaan, keberatan, klarifikasi, hingga evaluasi terhadap suatu isu antarnegara.
Dokumen ini bersifat formal, menggunakan bahasa diplomatis yang sopan, dan ditujukan hanya kepada pejabat tinggi negara penerima.
Nota diplomatik berbeda dengan note verbale yang lebih informal. Dalam konteks hubungan internasional, nota diplomatik kerap digunakan untuk menyampaikan hal-hal penting, termasuk isu strategis, protes, atau kerja sama bilateral.
Pernahkah Saudi Mengirim Nota Serupa Sebelumnya?
Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, ini adalah kali pertama nota diplomatik Arab Saudi mengenai pelaksanaan haji Indonesia dipublikasikan secara luas dan mendapat sorotan publik.
Meskipun komunikasi teknis antara dua negara rutin dilakukan setiap tahun, bentuknya biasanya berupa rapat koordinasi atau surat biasa, bukan nota diplomatik formal.
Pihak Kemenag menegaskan bahwa Arab Saudi setiap tahun memberikan evaluasi, namun tahun ini disampaikan secara lebih tertulis dan terstruktur melalui nota resmi.
Langkah ini diduga berkaitan dengan intensitas masalah yang terjadi selama haji 2025 dan meningkatnya perhatian Saudi terhadap kualitas layanan haji secara global.
Langkah Lanjutan, Pembentukan Badan Penyelenggara Haji
Menindaklanjuti dinamika ini, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola haji secara menyeluruh. Salah satu rencana besar adalah pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada tahun 2026.
BPH ini akan menggantikan peran teknis Kementerian Agama dalam urusan manajemen haji, dan diharapkan bisa lebih profesional, transparan, dan fokus melayani jamaah.
Puan Maharani dalam pernyataannya menekankan pentingnya reformasi struktural, bukan sekadar tambal sulam.
Nota diplomatik Arab Saudi menjadi peringatan serius bagi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggap remeh perencanaan dan pelaksanaan ibadah haji.
Dengan semakin kompleksnya tantangan, dibutuhkan tata kelola yang lebih modern, data yang akurat, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih solid.
Meski nota ini bukan sanksi atau teguran resmi, pesan yang tersirat sangat jelas, Arab Saudi meminta Indonesia berbenah. Dan kini, seluruh mata tertuju pada langkah konkret pemerintah menuju haji 2026. []
Posting Komentar untuk "Arab Saudi Minta Indonesia Perbaiki Pengelolaan Haji"
Posting Komentar