Selamat Datang di Nara Kata Media

Sajian Sastra, Budaya, dan Pemikiran Kritis

KPK Panggil Ust Khalid Basalamah Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sumber: Tvone News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang terjadi pada periode 2023 hingga 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Penyelidikan ini berfokus pada indikasi penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan haji tambahan, serta munculnya dugaan praktik jual-beli kuota yang selama ini menjadi isu sensitif dalam penyelenggaraan ibadah haji. 

Sorotan utama KPK tertuju pada pembagian kuota tambahan haji 2024 sebanyak 20.000, yang dibagi secara merata oleh Kemenag menjadi 10.000 kuota reguler dan 10.000 kuota khusus. 

Langkah ini dinilai janggal oleh beberapa anggota DPR karena seharusnya keputusan semacam itu sudah diatur dalam Keputusan Presiden dan tidak memerlukan pembagian ulang oleh kementerian.

Selain itu, beredar laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah jemaah bisa berangkat lebih cepat dengan membayar biaya jauh lebih tinggi dari tarif resmi haji khusus. 

Praktik ini menyerupai skema jalur furoda, yaitu jalur non-kuota resmi, yang membuat publik bertanya-tanya apakah ada permainan kuota di balik proses ini. 

KPK mencium adanya potensi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses ini, apalagi jika jalur cepat tersebut difasilitasi oleh oknum biro travel dengan restu dari pejabat tertentu. 

Hingga kini, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari berbagai kalangan, baik pejabat Kemenag maupun pengusaha travel haji, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. 

Meski proses masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, namun publik mulai menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena menyangkut salah satu rukun Islam yang suci dan berdampak pada kepercayaan jutaan umat.

Salah satu nama yang turut dipanggil KPK adalah Ustaz Khalid Basalamah, seorang pendakwah kondang yang juga dikenal sebagai pemilik biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour. 

Khalid hadir memenuhi panggilan KPK pada 23 Juni 2025. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih adalah sebagai saksi, bukan tersangka, dan hal itu ia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta ketaatan pada hukum. 

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki jabatan apapun di Kementerian Agama, dan keterlibatannya dalam penyelenggaraan haji murni dari sisi profesional sebagai pelaku usaha travel yang resmi dan terdaftar. 

Informasi yang ia sampaikan kepada penyidik KPK sepenuhnya didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman pribadi dalam mengelola pemberangkatan jemaah, dan ia menyatakan siap untuk kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kehadiran Khalid Basalamah sangat membantu penyidik dalam memahami mekanisme pelaksanaan haji dan dinamika pengaturan kuota di lapangan. 

Keterangan Khalid dinilai penting sebagai saksi ahli dari kalangan pelaku usaha yang memahami sistem perjalanan haji dan umrah dari hulu ke hilir. 

KPK pun kembali menegaskan bahwa Khalid tidak termasuk dalam pihak yang diduga melakukan korupsi, dan keterangannya semata-mata untuk melengkapi informasi dalam tahap penyelidikan.

Di tengah penyelidikan ini, perhatian juga tertuju pada susunan pejabat Kemenag periode 2023–2024 yang berwenang dalam pengelolaan kuota haji. 

Menteri Agama saat itu dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas, dengan Saiful Rahmat Dasuki sebagai wakil menteri. Posisi Sekretaris Jenderal diisi oleh M. Ali Ramdhani hingga Oktober 2024, dan kemudian digantikan oleh Kamaruddin Amin pada Januari 2025.

Publik berharap KPK dapat menuntaskan penyelidikan ini secara adil dan transparan. Kasus dugaan korupsi kuota haji menyentuh aspek yang sangat sensitif karena melibatkan kepentingan jutaan umat Islam yang menunggu bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci. 

Praktik-praktik yang mengarah pada jual-beli kuota, gratifikasi, atau monopoli oleh segelintir pihak jelas mencederai keadilan dan semangat pelayanan publik. 

Jika memang terbukti ada pihak yang menyalahgunakan wewenang, masyarakat menuntut agar mereka diproses sesuai hukum dan sistem pengelolaan haji bisa diperbaiki agar lebih transparan ke depannya. 

Sementara itu, tokoh seperti Khalid Basalamah yang telah memberikan klarifikasi menunjukkan bahwa tidak semua pihak di industri haji terlibat dalam praktik kotor, dan peran mereka tetap dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah yang profesional dan akuntabel. []

Posting Komentar untuk "KPK Panggil Ust Khalid Basalamah Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji"