Selamat Datang di Nara Kata Media

Sajian Sastra, Budaya, dan Pemikiran Kritis

Seperti Apa Hubungan Ekonomi Indonesia-AS Jika Tarif Dagang 19% Diberlakukan?

Laporan Dagang Indonesia-Amerika Serikat 2022–2025: Ekspor, Impor, dan Tarif 19%

Donald Trump dan Prabowo Subianto. Sumber: Nusabali.com

Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat terus menunjukkan dinamika yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. 

Ekspor yang bernilai besar dan impor yang strategis, kerja sama ekonomi kedua negara menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Namun, kebijakan tarif baru sebesar 19% yang diterapkan Amerika pada 2025 menjadi titik balik yang menantang.

Barang Ekspor Utama Indonesia ke Amerika Serikat

Indonesia mengekspor berbagai produk unggulan ke Amerika Serikat, utamanya barang-barang bernilai tambah dari sektor industri dan pertanian. Komoditas ekspor utama meliputi:

  • Mesin dan perlengkapan elektrik seperti kabel dan komponen industri
  • Alas kaki, termasuk sepatu olahraga, sandal, dan sepatu kasual
  • Pakaian dan aksesoris, seperti T-shirt, jaket, dan celana
  • Mebel dan furnitur berbahan kayu dan rotan
  • Karet dan produk turunannya, seperti ban dan karet olahan
  • Produk perikanan dan seafood seperti udang dan ikan olahan
  • Minyak kelapa sawit (CPO dan produk turunannya)
  • Kopi, kakao, dan berbagai rempah-rempah
  • Produk hasil hutan, termasuk plywood dan parket
  • Perhiasan dan logam mulia, seperti emas dan aksesoris logam lainnya

Barang Impor Utama Indonesia dari Amerika Serikat

Di sisi lain, Indonesia mengimpor sejumlah produk penting dari Amerika Serikat, terutama yang digunakan dalam sektor industri, energi, dan pangan. Barang-barang impor utama meliputi:

  • Bahan bakar mineral seperti minyak mentah dan gas
  • Mesin dan peralatan industri berat seperti turbin dan reaktor
  • Produk pertanian seperti kedelai, jagung, dan gandum
  • Pakan ternak dan sisa industri makanan
  • Pulp kayu untuk industri kertas dan tekstil
  • Pesawat, helikopter, dan komponen penerbangan
  • Peralatan elektronik seperti komputer dan perangkat komunikasi
  • Bahan mentah plastik untuk industri manufaktur

Nilai impor bahan bakar dan mesin industri menempati posisi tertinggi, masing-masing sekitar USD 2,2 miliar dan USD 1,54 miliar pada tahun 2023.

Nilai Ekspor-Impor Indonesia–Amerika Serikat

Pada tahun 2023, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai USD 23,2 miliar, sementara nilai impornya sekitar USD 10–11 miliar. Ini menempatkan Indonesia dalam posisi surplus perdagangan yang cukup besar.

Rincian surplus dagang Indonesia-AS:

  • Tahun 2022: ekspor USD 28,2 miliar, impor sekitar USD 11 miliar, surplus USD 16,5 miliar
  • Tahun 2023: ekspor USD 23,2 miliar, impor sekitar USD 10 miliar, surplus sekitar USD 13 miliar
  • Tahun 2024 (kuartal I): ekspor baru mencapai USD 7,3 miliar, data impor belum final

Kontribusi ekspor ke AS terhadap total ekspor nasional Indonesia berkisar antara 9% hingga 11% dalam lima tahun terakhir.

Dampak Tarif Dagang 19% terhadap Ekspor Indonesia

Mulai Juli 2025, Amerika Serikat resmi menerapkan tarif impor sebesar 19% terhadap hampir seluruh produk ekspor Indonesia. Ini merupakan penurunan dari usulan tarif sementara 32% yang sempat diberlakukan pada April 2025, namun tetap jauh lebih tinggi dari tarif sebelumnya yang berkisar antara 0% hingga 5%.

Dampak utama dari kebijakan tarif baru ini antara lain:

  • Harga produk Indonesia di pasar Amerika naik, membuat daya saing menurun
  • Volume ekspor diprediksi menurun, khususnya untuk produk padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur
  • Industri dalam negeri terancam mengalami penurunan produksi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika bisa menipis atau bahkan terancam defisit jika tidak diantisipasi
  • Pemerintah dan pelaku usaha perlu mendiversifikasi pasar ekspor dan memperkuat daya saing produk nasional

Tarif Dagang Sebelumnya

Sebelum tahun 2025, produk Indonesia ke Amerika Serikat umumnya menikmati tarif rendah berkat skema perdagangan seperti GSP (Generalized System of Preferences) dan MFN (Most-Favored Nation). Rata-rata tarif berkisar antara 0% hingga 5%, tergantung jenis produk.

Perbandingan tarif dagang:

  • Sebelum April 2025: 0%–5%
  • April 2025 (usulan awal): 32%
  • Juli 2025 (tarif resmi berlaku): 19%

Kenaikan tarif ini dinilai cukup drastis dan menjadi tantangan tersendiri bagi eksistensi ekspor Indonesia di pasar global, khususnya Amerika.

***

Perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah memberikan surplus besar bagi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. 

Namun, perubahan kebijakan tarif impor AS menjadi tantangan serius bagi kelangsungan industri ekspor nasional. 

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Indonesia perlu mempercepat reformasi industri, memperluas pasar ekspor baru, dan memperkuat diplomasi dagang. 

Diversifikasi pasar dan peningkatan efisiensi produksi menjadi kunci dalam menghadapi tekanan tarif yang semakin kompetitif di pasar global. []


Narakata Team

Posting Komentar untuk "Seperti Apa Hubungan Ekonomi Indonesia-AS Jika Tarif Dagang 19% Diberlakukan?"